You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Legislatif dan Eksekutif Gelar Rapimgab Bahas RPD 2023-2026
....
photo Budi Firmansyah - Beritajakarta.id

Legislatif dan Eksekutif Gelar Rapimgab Bahas RPD 2023-2026

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) dengan jajaran eksekutif tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) DKI Jakarta tahun 2023-2026 di Ruang Serbaguna Gedung Lama DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/5).

Dari situ kita rumuskan isu strategis

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Sujono mengatakan, secara prosedur penyusunan dokumen RPD sudah melalui tahapan mulai dari proses talkshow, forum SKPD, Forum Asisten, forum lintas sektor dan harmonisasi dengan Kemendagri. Substansinya dari hasil pembahasan tersebut juga mengevaluasi pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia (IPM) untuk melihat tingkat pembangunan DKI Jakarta selama ini.

Selanjutnya, dalam menyusun permasalahan kajian, disusun oleh para pakar dengan memberi masukan tentang poin yang perlu dikembangkan atau dibangun di DKI Jakarta selama kurun waktu 2023-2026.

Penataan Kampung Susun Bayam Diapresiasi Anggota DPRD DKI

"Dari situ kita rumuskan isu strategis dan program apa yg akan dilakukan dalam RPD," ujar Nasruddin Djoko.

Kemudian hasil pembahasan tersebut diturunkan dalam isu yang dirusmuskan dan diturunkan menjadi empat tujuan RPD 2023-2026, yakni pembangunan inklusif, peningkatan perekonomian, membangun manusia berkesetaraan dan layanan publik yang lebih baik.

Menurut Djoko, RPD yang disusun juga memasukkan proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta kurun waktu 2023-2026. Dokumen RPD itu selanjutnya akan diturunkan menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sebagai landasan penyusunan APBD.

"Targetnya, awal Juni sudah kita input ke Kemendagri dan akhir Juni sudah ditandatangani menjadi Pergub," tegasnya.

Pimpinan Rapat, Muhammad Taufik mengatakan, secara regulasi penyusunan RPD bersama eksekutif tidak diatur oleh aturan Kemendagri. Kolaborasi penyusunan RPD menjadi RKPD ini merupakan inisiatif dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang ditanggapi dengan baik oleh eksekutif.

"RPD ini adalah bonggol dari RKPD. Rapimgub ini akan memberi gambaran bagi komisi dalam penyusunan RKPD," ujarnya.

Karena itu, Taufik berharap jajaran legislatif dan eksekutif bisa memahami dan menyesuaikan sehingga bisa merumuskan rencana pembangunan yang maksimal agar DKI Jakarta menjadi lebih baik. Selanjutnya, pembahasan RKPD akan dijadwalkan mulai Selasa (17/5) mendatang selama 10 hari kerja.

"Ini merupakan hal yang baru dalam menyusun rencana pembangunan eksekutif bersama legislatif. Manfaatkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat kita masukkan dalam rencana pembangunan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1069 personAnita Karyati
  3. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye999 personFolmer
  4. Anwar Apresiasi Festival Mikul Buah Perdana di Jaksel

    access_time14-06-2025 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye758 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik